Kubu Roy Suryo Nilai SP3 Eggi Sudjana Janggal: Ada Ketidakjelasan Hukum

Tim iNews.id
Pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur, menilai SP3 terhadap Eggi Sudjana-Damai Hari Lubus janggal dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (201/2026). (Foto: screenshot)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di dalam SP3 tersebut hanya tertulis dasar hukum dari UU Kepolisian, aturan KUHP baru, KUHAP yang baru dan empat laporan. 

"Satu produk hukum sekelas Polda Metro Jaya membuat rujukan hukum formil seharusnya disebutkan juga ada kesepakatan perdamaian yang dilakukan Pak Jokowi dengan DHL," ucapnya.

"Ini cacat formil," ujar Abdul.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terjebak di Mesir, Aktivis Pro Palestina Ungkap Harga Tiket di Timur Tengah Tembus Rp40 Juta

Nasional
4 hari lalu

Ini Saran Rocky Gerung untuk Prabowo Antisipasi Krisis Energi Imbas Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
4 hari lalu

Guru Besar UI Ungkap Alasan AS-Israel Serang Iran, Singgung Senjata Nuklir

Nasional
4 hari lalu

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Rentan Kedaulatan jika Ada Perang Panjang, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal