Kubu Roy Suryo Nilai SP3 Eggi Sudjana Janggal: Ada Ketidakjelasan Hukum

Tim iNews.id
Pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur, menilai SP3 terhadap Eggi Sudjana-Damai Hari Lubus janggal dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (201/2026). (Foto: screenshot)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di dalam SP3 tersebut hanya tertulis dasar hukum dari UU Kepolisian, aturan KUHP baru, KUHAP yang baru dan empat laporan. 

"Satu produk hukum sekelas Polda Metro Jaya membuat rujukan hukum formil seharusnya disebutkan juga ada kesepakatan perdamaian yang dilakukan Pak Jokowi dengan DHL," ucapnya.

"Ini cacat formil," ujar Abdul.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ahli Digital Sebut Roy Suryo cs Aset Bangsa: Militer Perlu Orang-Orang Ini

Nasional
12 jam lalu

Eggi Sudjana Tak Lagi Tersangka, Rismon: Kalau Tak Kuat Minggir, Kami Lanjutkan Perjuangan

Nasional
13 jam lalu

Ahli Digital Uji Ijazah Jokowi: Hasilnya Sama dengan yang Dilakukan Roy Suryo cs

Nasional
17 jam lalu

3 Ahli Meringankan Roy Suryo cs Diperiksa Hari Ini, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal