Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

Ari Sandita Murti
Pakar telematika Roy Suryo (foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo, Ristan BP Simbolon menyebut, ada potensi praperadilan terkait ganti rugi yang diajukan kliennya bakal dinyatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) atau cacat formil lantaran pihak termohon dan turut termohon tidak menghadirkan ahli. Bahkan, para pihak itu terkesan berat untuk memberikan ganti rugi kepada Roy Suryo.

Diketahui, para termohon yakni Polda Metro Jaya, lalu Turut Termohon I Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Turut Termohon II Kementerian Keuangan.

"Pembuktian kemarin, ahli kami, itu pertanyaan dari termohon, Turut Termohon 1 dan 2, itu seperti mengarah kok berat memberikan ganti rugi ya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, pihak termohon seolah tidak mau memberikan ganti rugi atas upaya paksa penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan yang dilakukan aparat terhadap kliennya itu. Padahal, hakim praperadilan sebelumnya telah menyatakan upaya paksa tersebut tidak sah.

Pada agenda pembuktian ini, kubu termohon tidak menghadirkan ahli dan hanya menyerahkan bukti surat saja pada hakim praperadilan.

Dia mengingatkan, langkah tersebut sama dengan praperadilan jilid empat yang diajukan Roy Suryo, yang ujungnya dinyatakan NO.

"Kita bisa analisis bersama, persidangan prapid keempat Mas Roy sama, termohon dan turut termohon melepaskan haknya di pembuktian saksi dan ahli," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polda Metro Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

3 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Termohon Tak Hadirkan Ahli, Hakim Tunda Sidang hingga Senin

4 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo, Polda Metro hingga Kemenkeu Serahkan Dokumen ke Hakim

4 jam lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal