Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

Felldy Aslya Utama
Kubu Roy Suryo cs menambah kekuatan, tunjuk Refly Harun cs jadi pengacara (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menambah kekuatan. Mereka menambah tim penasihat hukum yang akan mendampingi saat menjalani proses hukum.

Dokter Tifa menyampaikan, tim pengacara yang baru ini bukan untuk menggantikan tim kuasa hukum yang lama.

"Maka kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi kami atau menambah kekuatan kami dengan pembentukan tim kuasa hukum baru," kata Tifa di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Nantinya, kata dia, terdapat tiga orang koordinator yang secara khusus menggawangi langkah-langkah hukum yang akan dijalani ke depan.

"Yang pertama adalah Bapak Muhammad Taufiq, kemudian Bapak Jahmada Girsang, kemudian triumvirat ketiga ada Bapak Refly Harun," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
24 jam lalu

Kubu Roy Suryo Sindir Jokowi Mau Keliling Semua Provinsi: Cukup ke Pengadilan Surakarta

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Nasional
1 hari lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal