JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyindir kubu Roy Suryo, termasuk Bonatua Silalahi, yang mengajukan gugatan sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Menurutnya, gugatan ke KIP itu hanya membuang-buang energi saja.
“Roy Suryo dkk sudah tersangka, proses sudah jalan. Sejak awal kami sampaikan soal sidang KIP, itu menghabiskan energi saja,” kata Mardiansyah dalam program Interupsi di iNews, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, Roy Suryo cs yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan.
“Jauh lebih pas kalau teman-teman ini, Roy Suryo dkk sudah menjadi tersangka, menyiapkan energi yang besar untuk melakukan perlawanan di pengadilan,” ujar dia.
Sebelumnya, KIP menolak gugatan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) terkait sengketa informasi ijazah Jokowi. Hal itu diputuskan dalam sidang yang digelar pada Selasa (2/12/2025).