KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru. (foto: Jonathan Simanjuntak)

Menurut Anang, Kejaksaan secara kelembagaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder terkait. Bahkan, dilakukan berbagai peningkatan kapasitas Jaksa.

"Secara kelembagaan Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder terkait, melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Polri, Pemerintah Provinsi & Kabupaten juga dengan MA. Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa baik melalui bimbingan teknis, FGD dan pelatihan teknis kolaboratif lain," kata Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
6 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
7 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal