Kuncoro Wibowo Dicecar KPK soal Perannya dalam Proses Pendistribusian Bansos di Kemensos

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics M Kuncoro Wibowo (MKW) pada Kamis (7/9/2023) kemarin. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial (Kemsos RI). 

Kuncoro Wibowo dicecar penyidik soal perannya dalam proses pendistribusian bansos.

"Yang hadir hanya MKW dan didalami peran yang bersangkutan sebagai Dirut PT BGR dalam proses distribusi bantuan sosial beras dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/9/2023).

Sebenarnya, kata Ali, penyidik juga memanggil dua tersangka korupsi penyaluran distribusi bansos beras lainnya kemarin. Namun, keduanya mangkir atau tak hadir. Keduanya yakni, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC).

"Dua tersangka lainnya mengkonfirmasi tidak bisa hadir oleh karena itu mereka akan dipanggil ulang. Surat panggilan segera kami kirimkan kepada para tersangka," kata Ali.

KPK berencana memanggil kembali ketiga tersangka tersebut yakni, Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan, pada Senin, 18 September 2023. "Ketiga tersangka diagendakan dipanggil kembali untuk hadir pada Senin (18/9) dan kami ingatkan agar para tersangka kooperatif memenuhi panggilan dimaksud," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
8 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
8 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
10 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
11 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal