Kunjungi DPD Partai Perindo Pematang Siantar, Dokter Sortaman Saragih Minta Kader Persiapkan Pemilu 2024

Nur Khabibi
Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dr. Sortaman Saragih mengunjungi Kantor DPD Perindo Pematang Siantar. (Foto: Ist)

Sebelumnya, dr. Sortaman Saragih, SH, Mars resmi bergabung dengan Partai Perindo. Di partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini, ia mendapatkan mandat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPP Partai Perindo.

Sortaman menjelaskan, alasan ia bergabung dengan Perindo adalah terkait program utama partai ini yang konsen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, berbeda dengan partai politik lain yang hanya teoritis dan sekadar ucapan belaka, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai inklusif bagi WNI yang ingin berjuang untuk Indonesia sejahtera itu berbuat nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Saya melihat partai ini memang riil bagaimana meningkatkan ekonomi rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, jelas riil dia," kata Sortaman di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

"Saya melihat Partai Perindo ini sudah memberikan begitu banyak bantuan-bantuan untuk menunjang peningkatan ekonomi," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ferry Kurnia Hadiri Doa Bersama HUT ke-61 Golkar, Sampaikan Pesan Hormat Ketum Partai Perindo

Megapolitan
5 jam lalu

Legislator Perindo Dina Masyusin Usul ke Pemprov Jakarta Tinggikan Tanggul di Lagoa

Megapolitan
16 jam lalu

Legislator Perindo Dina Masyusin Blusukan ke Lagoa, Tinjau Tanggul Pesisir Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal