Kurang Bukti, Bawaslu Tolak Laporan BPN soal Dugaan Kecurangan TSM Pilpres

Aditya Pratama
Sidang Bawaslu memutuskan menolak laporan BPN Prabowo-Sandi terkait Pilpres 2019. (Foto: iNews.id/Aditya Prama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak laporan nomor 01/LP/PP/ADM/TSM/RI/00.00/V/2019 tentang dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Pihak terlapor adalah calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan pendahuluan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan pada sidang putusan dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif di ruang sidang Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). "Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," ucap Abhan.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, laporan yang diajukan oleh BPN tersebut hanya menyertakan bukti berupa salinan berita daring (dalam jaringan) tanpa didukung bukti lainnya seperti dokumen, surat, maupun video.

"Sehingga bukti yang dimasukkan oleh pelapor belum memenuhi kriteria bukti sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2018 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum," ujar Ratna.

Dia menambahkan, pihak pelapor juga tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yaitu calon presiden 01 Jokowi yang dilakukan secara sistematis, dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur sistematis dan masif dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Megapolitan
11 bulan lalu

Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal