Kurangi Impor, Menteri PU Buat Aturan Wajib Pakai Aspal Buton untuk Konstruksi

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi aspal (dok. Kementerian PU)

Percepatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap impor aspal yang selama ini masih mendominasi kebutuhan nasional.

Saat ini, penggunaan asbuton masih relatif rendah, yakni sekitar 4 persen dari total konsumsi aspal nasional. Dengan kebijakan ini, komposisi penggunaan aspal nasional ditargetkan meningkat signifikan menjadi sekitar 30 persen, sementara porsi penggunaan aspal minyak impor menurun dari sebelumnya sebesar 78 persen menjadi sekitar 52 persen. Sementara itu, penggunaan aspal minyak lokal tetap berada di kisaran 18 persen.  

Dari sisi ekonomi, optimalisasi penggunaan asbuton diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun serta meningkatkan penerimaan pajak domestik sekitar Rp1,6 triliun per tahun. Selain itu, kebijakan ini juga diperkirakan memberikan efek ganda terhadap perekonomian hingga Rp22,67 triliun serta membuka peluang lapangan kerja baru melalui pengembangan industri pengolahan asbuton di dalam negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 hari lalu

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelola Dana Jalan Tol, Ini Tugasnya

2 bulan lalu

Gerak Cepat! Menteri PU Kebut Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera hingga NTT

3 bulan lalu

Hadapi Ancaman Kekeringan, Ini Sejumlah Jurus Menteri PU Dody Hanggodo

3 bulan lalu

Pelayanan Publik Kementerian PU Raih Skor Kepuasan 89,76, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal