"Kegiatan ini kedua kalinya pertama itu 3 bulan lalu," ujar Sunario.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap kurir ratusan ribu narkoba jenis ekstasi yang ditemukan saat terjadinya kecelakaan di Tol Lampung. Rafi ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam hal, total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir dari enam tas. Tersangka, merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013 lalu.
Mobil kurir tersebut mengangkut beberapa tas. Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.