Kutuk Keras Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat, Istana: Patut Dihukum Seberat-beratnya

Riezky Maulana
Tangkapan layar kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbita Rencana Perangin-angin. (Foto: Dok Diskominfo Langkat)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong hukuman berat bagi Bupati Langkat, Sumatra Utara nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Dorongan itu diberikan usai ditemukan adanya dugaan perbudakan modern yang dilakukannya dengan membuat kerangkeng manusia di rumah pribadi. 

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramowardhani menuturkan pihaknya mengutuk keras perilaku perbudakan. Menurut dia, pihaknya akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. 

"KSP mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan oleh tersangka korupsi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya," ucap Jaleswari di Jakarta dikutip Rabu (26/1/2022). 

Dia mengaku tak menyangka dugaan perbudakan tersebut bisa dilakukan selama bertahun-tahun. Menurutnya perbudakan sudah tak relevan di tahun 2022.

"Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat. Dan ini adalah tahun 2022,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Istana Respons Tudingan Amien Rais soal Seskab Teddy: Itu Fitnah

Nasional
7 hari lalu

Istana Respons Kecelakaan KA Beruntun, Dorong Evaluasi Perlintasan Sebidang

Nasional
11 hari lalu

Janji Dudung usai Dilantik Jadi KSP: Pangkas Birokrasi hingga Buka Laporan 24 Jam dari Masyarakat

Nasional
11 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Dudung jadi KSP hingga Qodari jadi Kepala Bakom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal