KY Periksa Sejumlah Pihak terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Jonathan Simanjuntak
Anggota Komisi Yudisial sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. (Foto MPI).

Meski demikian, KY tidak memerinci pihak-pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito menjelaskan berdasarkan peraturan KY Nomor 2 tahun 2015, tahapan pemeriksaan dimulai dari pelapor. Tahapan selanjutnya ialah kepada saksi hingga ahli, sementara terlapor atau majelis hakim yang dilaporkan baru bisa diperiksa.

"Jadi misalnya kalau hasil pemeriksaan pendahuluan termasuk pemeriksaan lanjutan dugaan tindak pelanggaran etiknya itu tidak kuat atau tidak bisa ditindaklanjuti biasa tidak dilanjutkan pemeriksaan terhadap para pelapor," kata Joko.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Saat Ketua MA Singgung Bahaya Hakim Pintar tapi Tak Takut Tuhan

Nasional
1 hari lalu

Mahkamah Agung Hukum 85 Hakim Selama 2025, Ada yang Kena Sanksi Berat

Nasional
8 hari lalu

KY Ungkap Masih Ada 303 Laporan Belum Diproses, Janji Tuntaskan Segera  

Nasional
8 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal