Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

Jonathan Simanjuntak
Aliansi Profesi Advokat Indonesia (APAI) melaporkan enam komisioner KPU periode 2022-2027 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Mereka tidak boleh diseleksi kembali atau diakomodir kembali sebagai komisioner karena mereka sudah melakukan cacat kode etik, dan itu sangat berpengaruh terhadap mereka menjalankan tugas kewenangan ke depannya," kata dia.

Adapun 6 Komisioner KPU yang dilaporkan di antaranya turut bertugas saat Pemilu 2024:

Betty Epsilon Idroos
Mochammad Afifuddin 
Parsadaan Harahap 
Yulianto Sudrajat
Idham Holik 
August Mellaz

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk

9 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Ada Pasal Selundupan untuk Pencalonan Gibran: Kami Tidak Ngawur

9 jam lalu

Demokrat Konsolidasi Internal Tentukan Langkah Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran

10 jam lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal