Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk
Advertisement . Scroll to see content

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:43:00 WIB
Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024
Aliansi Profesi Advokat Indonesia (APAI) melaporkan enam komisioner KPU periode 2022-2027 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Nurlette menilai KPU tidak menjalankan tugas verifikasi terhadap dokumen ijazah Gibran sebagaimana mestinya. Dia juga menyinggung pengakuan mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

"Apa yang dilakukan ini menurut kami sangat jelas bahwa KPU memang tidak melaksanakan tugasnya dan wewenangnya secara profesional," lanjut dia.

APAI juga menyoroti penerbitan Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Nurlette menilai ketentuan tersebut bermasalah karena dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan diduga menjadi dasar untuk melegitimasi pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

"Problematika ijazah Gibran tak terlepas dari pembentukan PKPU 19/2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan UU Pemilu sehingga ada indikasi semacam penyelundupan norma pasal yang menjadi dasar untuk melegitimasi eksistensi Gibran sebagai calon wakil presiden saat itu," kata dia.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Nurlette meminta majelis DKPP memeriksa seluruh komisioner KPU yang dilaporkan. Dia juga meminta agar para komisioner tersebut diberhentikan dan tidak kembali diberi kesempatan menjadi komisioner KPU pada pemilu mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut