Lagi, KPK Tahan Lima Anggota DPRD Malang

Annisa Ramadhani
KPK menahan lima anggota DPRD Malang. (Foto: iNews.id/ Annisa Ramadhani))

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap sejumlah anggota DPRD Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumya, KPK sudah menahan Wali Kota Malang 2013-2018 Moch Anton dan enam anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 dalam kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah calon wali kota Malang.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap enam anggota DPRD Kota Malang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Namun, hanya lima tersangka yang memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut. Mereka ditahan selama 20 hari pertama. Adapun satu tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK yaitu Ketua Fraksi PKB Sahrawi (SAH).  Usai diperiksa, kelima tersangka langsung dibawa ke rumah tahanan. Dua orang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan yaitu Salamet (SAL) dan Mohan katelu (MKU). Sedangkan tiga orang lainnya ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur.

"Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainuddin (MZN) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, Ketua Fraksi PDIP Suprapto (SPT) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK, dan Wiwik Hendri Astuti (WHA) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Febri.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
9 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
2 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal