Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap, Ini Daftarnya

Richard Andika Sasamu
Komisioner KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews/Richard)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Di antara 18 nama tersebut terdapat nama Ya'qud Ananda Gudban yang maju dalam Pemilihan Wali Kota Malang 2018.

"Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data dan mencermati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan 19 orang tersangka," ujar Wakil Ketua Basaria di ruang konfrensi pers Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/3/2018)

Diketahui, Mochamad Anton adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018 yang kembali maju sebagai petahana. Sementara Ya'qud Ananda Gudban merupakan anggota DPRD periode 2014-2019 dari Hanura yang kemudian memutuskan maju sebagai calon wali kota.

Dalam kasus korupsi pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015, Anton diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada pihak DPRD dengan tujuan memuluskan pembahasan APBDP Kota Malang tahun anggaran 2015. Sedangkan Ya'qud Anana diduga menjadi salah satu pihak penerima suap dari pihak DPRD.

Pada pilkada 2018, Anton berpasangan dengan dengan Samsul Mahmud sebagai calon wakil Wali Kota. Pasangan yang didukung oleh PKB dan PKS itu mendapat nomor urut 2. Sementara Yaq'ud Ananda berpasangan dengan Ahmad Wanedi. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh PDIP, PAN, Hanura, PPP, serta Partai NasDem.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

12 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

12 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

13 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

13 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal