Ia menjelaskan, bentuk intimidasi yang didapatkan PT BCI adalah ancaman akan membacok pekerja hingga membakar kendaraan jika mengerjakan palang otomatis dan pos parkir.
Merespons laporan ini, Polda Metro Jaya pun mengamankan 30 oknum ormas tersebut pada tanggal 21 Mei 2025 kemarin. Penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda dan Polres Tangsel.
"Di mana di dalam langkah penindakan tersebut berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 30 orang," katanya.