JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus tujuh preman bermodus juru parkir liar di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). Tindakan para preman tersebut sudah meresahkan warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pungli berkedok parkir liar merupakan bentuk pemerasan yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi warga sudah membayar parkir secara resmi di Pasar Senen.
“Premanisme di ruang publik seperti ini harus diberantas. Pengunjung pasar sudah membayar parkir resmi, tapi tetap dimintai bayaran lagi oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Susatyo, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Tujuh pelaku yang ditangkap berinisial D (46), EA (35), SS (51), M (42), MA (40), KW (48) dan AA (46).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, modus para pelaku adalah memungut uang parkir tambahan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 dari pengunjung pasar. Padahal lokasi tersebut sudah memiliki sistem parkir resmi.