Rinto mengklaim, kliennya bukan pengambil kebijakan utama di Kemhan. Leonardi disebut hanya penjabat pembuat komitmen (PPK) yang menjalankan fungsi administrasi sesuai perintah atasan.
"Klien kami bukan pengguna anggaran, bukan pihak yang mengatur proses pengadaan, dan bukan penentu pemenang kontrak," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemhan tahun 2012-2021. Terdapat purnawirawan TNI dari salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik pada Jampidmil telah menetapkan tersangka, pertama Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH (selaku perantara), GK selaku CEO Navayo Internasional AG,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).