Laksda Leonardi Ajukan Praperadilan Kasus Proyek Satelit Kemhan, Klaim Tak Perkaya Diri

Reza Fajri
Pengacara Leonardi, Rinto Maha (dok. istimewa)

Rinto mengklaim, kliennya bukan pengambil kebijakan utama di Kemhan. Leonardi disebut hanya penjabat pembuat komitmen (PPK) yang menjalankan fungsi administrasi sesuai perintah atasan.

"Klien kami bukan pengguna anggaran, bukan pihak yang mengatur proses pengadaan, dan bukan penentu pemenang kontrak," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemhan tahun 2012-2021. Terdapat purnawirawan TNI dari salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik pada Jampidmil telah menetapkan tersangka, pertama Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH (selaku perantara), GK selaku CEO Navayo Internasional AG,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan 

Seleb
6 bulan lalu

Jangkau Jaringan Internet hingga Daerah Terpencil, Pemerintah Optimalkan Satelit SATRIA-1

Nasional
12 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal