Lakukan Penahanan, Polisi Khawatir Roy Suryo Hilangkan Barang Bukti

Puteranegara Batubara
Roy Suryo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo. Langkah itu diambil lantaran Roy Suryo dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. 

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana dalam Pasal 21 ayat (1) Kuhap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani sehingga bisa ditahan. 

"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani" ujar Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Kuasa Hukum: Ada Watermark-Emboss

Nasional
30 menit lalu

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan dalam Gelar Perkara, Roy Suryo: 99,9% Palsu

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
9 jam lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal