Lakukan Penahanan, Polisi Khawatir Roy Suryo Hilangkan Barang Bukti

Puteranegara Batubara
Roy Suryo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo. Langkah itu diambil lantaran Roy Suryo dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. 

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana dalam Pasal 21 ayat (1) Kuhap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani sehingga bisa ditahan. 

"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani" ujar Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

4 jam lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

8 jam lalu

Stafsus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro untuk Dapatkan Keadilan

1 hari lalu

BEM UI Laporkan Kasus Penganiayaan Koordinator Sospol Hafiz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal