Lakukan Penahanan, Polisi Khawatir Roy Suryo Hilangkan Barang Bukti

Puteranegara Batubara
Roy Suryo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo. Langkah itu diambil lantaran Roy Suryo dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. 

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana dalam Pasal 21 ayat (1) Kuhap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani sehingga bisa ditahan. 

"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani" ujar Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polisi Sudah Periksa Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Masinis-Petugas Stasiun Besok

Megapolitan
12 jam lalu

Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Nasional
12 jam lalu

Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo soal Tulisan Gadhaj Adam: Kalau Itu Mikro Teks Pengaman, Keputusannya Mana?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal