JAKARTA, iNews.id - Seluruh warga negara Indonesia wajib mengetahui lambang sila ke-4 dan maknanya. Agar semakin jelas, pelajari makna dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari di sini.
Lambang sila ke-4 adalah gambar kepala banteng dengan latar belakang merah. Banteng bermakna sebagai hewan sosial yang suka berkumpul. Bunyi sila ke-4 adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Melansir buku ‘Insan Berkarakter Pancasila’ karya Silverius Y Soeharso, berdasarkan makna lambangnya, simbol banteng dikenal sebagai binatang dengan kekuatan besar. Selain itu, banteng merupakan hewan yang lebih suka hidup berkelompok daripada sendiri.
Jika banteng dalam kelompoknya dan seorang teman terluka, hewan akan saling membantu. Oleh karena itu, kepala banteng digunakan sebagai simbol dari sila keempat karena sangat mencerminkan sikap masyarakat Indonesia.