Masyarakat Indonesia selalu menjunjung tinggi gotong royong sejak zaman penjajahan. Sikap dan tindakan gotong royong memudahkan penyelesaian masalah apa pun. Sikap dan perilaku dapat digunakan untuk kegiatan konseling. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus selalu mengedepankan sikap dan tindakan gotong royong.
Selain itu, simbol warna merah yang melambangkan keberanian. Hal ini sejalan dengan sikap dan perilaku masyarakat Indonesia yang sangat berani dan kuat. Dengan begitu, negara Indonesia juga dikenal atau identik dengan negara yang kuat dan berani.
Dalam musyawarah, setiap orang harus berani mengemukakan pendapat yang faktual. Selain itu, setiap orang harus memiliki kemampuan untuk secara bertanggung jawab melaksanakan tantangan yang muncul dari pengambilan keputusan konseling.
Makna Lambang Sila ke-4 dan Contohnya
Dikutip dari buku ‘Tematik Kelas 5 SD Kemendikbud’ makna lambang sila ke-4 dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
- Berani berpendapat.
- Menerima kekalahan dengan ikhlas.
- Bersikap terbuka.
- Bertanggung jawab melaksanakan mufakat.
- Selalu menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
- Tidak memaksakan kehendak atau pendapat saat bermusyawarah.
- Menerima hasil musyawarah dengan lapang dada.
- Selalu mengutamakan kepentingan bersama, baik itu untuk sesama masyarakat, bangsa, atau negara.
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap warga Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. - Di dalam musyawarah, diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
Semoga kita selalu bisa mengamalkan makna lambang sila ke-4 ya!