Penggunaan atau pemakaian lambang Gerakan Pramuka ini sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dan sebagainya diatur dalam petunjuk-petunjuk penyelenggaraan.
Kapan tunas kelapa diresmikan sebagai lambang Pramuka? Jawabannya adalah pada 31 Januari 1972 sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 06/KN/72.
Arti lambang tunas kelapa juga telah mendapat Hak Paten dari Ditjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman, dengan keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Paten Gambar Tunas Kelapa dilingkari Padi dan Kapas, serta Nomor 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Paten tulisan Pramuka.
Dikutip dari buku ‘Panduan Pramuka Siaga’ karya Agus S. Dani dan Budi Anwari, arti tunas kelapa sebagai lambang gerakan Pramuka diuraikan menjadi 6 arti, yaitu sebagai berikut.