Langgar AD/ART, Wasekjen PBNU: Rais Aam Tak Berwenang Copot Ketum tanpa Muktamar

Kastolani Marzuki
Keputusan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mencopot Ketum Gus Yahya dinilai prematur dan melanggar AD/ART (Foto: Ist)

Beberapa PWNU bahkan meminta agar kepengurusan yang ada dituntaskan hingga muktamar mendatang, sembari membenahi persoalan internal secara bijak tanpa langkah-langkah yang dapat merusak stabilitas organisasi.

Seruan ini mencerminkan keprihatinan luas bahwa kegaduhan di pucuk pimpinan PBNU dapat menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi organisasi menjelang Muktamar 2026.

Gus Yahya Tolak Mundur

Ketua Umum PBNU Gus Yahya menolak keputusan pemberhentian dirinya. Dia menegaskan, Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot Ketum tanpa Muktamar. 

Berbagai kalangan berharap polemik ini dapat segera diredakan melalui mekanisme organisasi yang benar, mengedepankan tabayyun, serta memilih jalan islah demi menjaga kewibawaan PBNU dan kemaslahatan warga Nahdlatul Ulama.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jatim
4 hari lalu

Kiai Sepuh Serukan Islah PBNU, Gus Yahya: Saya Tunduk Dawuh Masyayikh

Nasional
4 hari lalu

Rais Aam Umumkan Pencopotan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU

Nasional
15 jam lalu

Pengurus PBNU Diteror, Gus Yahya: Sudah Jauh di Luar Akhlak!

Nasional
18 jam lalu

Gus Yahya Jelaskan Alasan Tolak Putusan Rais Aam terkait Pemberhentian dari Ketum PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal