Langsung Bacakan Eksepsi, Ferdy Sambo Sesali Penembakan Brigadir J

Ari Sandita Murti
Pihak Ferdy Sambo langsung membacakan eksepsi usai mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). (Foto: Antara)

Dalam eksepsinya, aksi spontan terdakwa Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding karena dia berpikir untuk melindungi dan menyelamatkan Bharada E dari tuduhan pembunuhan. Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut merasa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, nantinya Bharada E bisa lolos dari proses hukum.

"Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih ini lah yang sampai saat ini masih disesali terdakwa Ferdy Sambo. Seharusnya dia lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi," tutur pengacara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
10 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Nasional
11 bulan lalu

6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Nomor 4 Pecah Bintang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal