Langsung Bacakan Eksepsi, Ferdy Sambo Sesali Penembakan Brigadir J

Ari Sandita Murti
Pihak Ferdy Sambo langsung membacakan eksepsi usai mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). (Foto: Antara)

Dalam eksepsinya, aksi spontan terdakwa Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding karena dia berpikir untuk melindungi dan menyelamatkan Bharada E dari tuduhan pembunuhan. Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut merasa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, nantinya Bharada E bisa lolos dari proses hukum.

"Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih ini lah yang sampai saat ini masih disesali terdakwa Ferdy Sambo. Seharusnya dia lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi," tutur pengacara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
28 hari lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

3 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

3 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

3 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal