Langsung Bacakan Eksepsi, Ferdy Sambo Sesali Penembakan Brigadir J

Ari Sandita Murti
Pihak Ferdy Sambo langsung membacakan eksepsi usai mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pihak Ferdy Sambo langsung membacakan eksepsi usai mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Dalam bantahannya, Ferdy Sambo menyesali kejadian penembakan Brigadir J hingga tewas.

Berbeda dengan cerita dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), eksepsi menyebutkan Ferdy Sambo meminta Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua, bukan menembak sebagaimana dalam dakwaan.

Awalnya, Ferdy Sambo yang tiba di rumah Duren Tiga memanggil Bharada E dan Kuat Ma'ruf untuk turun dari lantai 2 dan berkumpul di meja makan. Ferdy Sambo menyuruh Kuat memanggil Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J yang ada di luar rumah guna menghadap Ferdy Sambo.

"Sesaat setelah menghadap, Nofriansyah Yosua ditanyakan terdakwa Ferdy Sambo, kamu kenapa tega kurang ajar ke Ibu (Putri Candrawathi), yang dijawab (Brigadir J) kurang ajar apa komandan? Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjawab, kamu kurang ajar sama Ibu dan Nofriansyah Yosua dengan nada menantang kembali menjawab ada apa komandan?," kata pengacara Ferdy Sambo di persidangan, Senin (17/10/2022).

Merespons jawaban Brigadir J, secara spontan Ferdy Sambo menyampaikan pada Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Mendengar perkataan itu, Bharada E melesatkan tembakan beberapa kali ke arah Brigadir J menggunakan senjata Glock 17 berwarna hitam.

"Melihat Nofriansyah Yosua yang jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang, terdakwa Ferdy Sambo yang kaget dan panik melihat penembakan yang dilakukan Richard Eliezer secara spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nofriansyah," tutur pengacara.

Senjata Brigadir J itu lantas ditembakkan Ferdy Sambo beberapa kali ke dinding hingga akhirnya diletakkan kembali di samping tubuh Brigadir J. Di saat bersamaan, Ferdy Sambo meminta untuk dipanggilkan ambulans, berharap Brigadir J dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
10 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Nasional
11 bulan lalu

6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Nomor 4 Pecah Bintang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal