“Beliau jadi agen perubahan nanti, membawa nuansa seperti yang ada di KPK diterapkan di BNN, itu yang paling utama kita harapkan," ujar Basaria.
Basaria juga tidak menutup kemungkinan kerja sama antara KPK dan BNN. "Kerja sama antara BNN dan kita akan kita tingkatkan. Korupsi itu hampir sama dengan narkotika, pertama sedikit lama-lama semakin banyak, sama dengan korupsi juga akhirnya serakah," katanya.
Heru Winarko merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1985. Jenderal bintang dua kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 ini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015.
Rekam jejaknya di kepolisian diisi dengan berbagai jabatan, termasuk di satuan reserse. Pria 55 tahun ini pernah menjabat sebagai wakil direktur III (tindak pidana korupsi) dan wakil direktur II (ekonomi khusus) Bareskrim Polri.
Sebelum di Mabes Polri, Heru merupakan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Dari Bareskrim, Heru diberi tugas baru sebagai Asdep 4/V Kamnas Kemenko Polhukam pada 2010.
Dua tahun kemudian, Heru dipercaya sebagai Kapolda Lampung (2012). Pada 2015, Heru kembali ke kantor Menkopolhukam. Di era kepemimpinan Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Heru menjabat sebagai staf ahli bidang ideologi dan konstitusi Menkopolhukam.
Tak sampai setahun, Heru kemudian ditunjuk sebagai Deputi Penindakan KPK. Sederet tanda jasa pernah diterimanya, antara lain Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya.