Dugaan jual beli tempat untuk tidur tersebut terjadi karena Lapas Cipinang dikabarkan kelebihan muatan (over kapasitas). Dugaan praktik jual beli alas tidur di Lapas Cipinang juga dikabarkan sudah terjadi sejak lama.
Ditjenpas Kemenkumham membantah adanya praktik jual beli alas tidur di Lapas Cipinang. Hal itu dipastikan Ditjenpas setelah mengonfirmasi soal kebenaran isu jual beli alas tidur di lapas ke Kepala Lapas (Kapalas) Cipinang.
"Sudah dikonfirmasi ke kalapas Cipinang dan penjelasan dari kalapas mengatakan bahwa apa yang di beritakan tersebut tidak benar," kata Rika.