JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mengklaim sebanyak 7.590 aduan yang diterima lewat kanal Lapor Mas Wapres telah ditindaklanjuti. Program itu merupakan inisiasi Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diluncurkan pada 11 November 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Al Muktabar mengatakan laporan yang diterima mencakup beragam hal, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial. Menurut dia, Gibran meminta program ini terus dikembangkan agar sistem birokrasi lebih adaptif merespon permalasahan warga.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat," kata Muktabar dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Dia memerinci laporan yang telah ditangani mencakup bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.
Muktabar mengatakan masih ada laporan yang masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
Dia menyampaikan berdasarkan Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, pihaknya bertugas menyelenggarakan analisis kebijakan serta pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada wakil presiden dalam membantu presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.
“Pak Wapres menegaskan bahwa Lapor Mas Wapres ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.