Lapor Mas Wapres, Warga Ngadu Harus Bayar Rp1 Juta buat Ambil Ijazah Anak

Binti Mufarida
Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka mulai Senin (11/11/2024) hari ini. Salah satu warga mengadu tidak bisa menebus ijazah anaknya yang telah lulus dari Sekolah Dasar (SD).

Pengaduan ini dilaporkan warga bernama Latifa yang tinggal di Cempaka Putih, Jakarta. Dia mendatangi langsung Istana Wapres di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk mengadukan nasibnya.

“Ngadu masalah anak sekolah, anak saya. Suami saya sakit setelah dari Februari, setelah pemilu suami saya (sakit) jantung. Setelah bed rest, nggak lama sebulan kemudian ternyata stroke. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah kita nggak bisa tebus, nggak bisa dikeluarin,” ujar Latifa di Istana Wapres, Senin (11/11/2024).

Latifa mengungkapkan, ijazah anaknya ditahan di SD Rawasari, Jakarta. Dia diharuskan membayar uang sebesar Rp1 juta untuk menebus ijazah tersebut.

“SD Rawasari di Jakarta. Rp1 juta sih (nebus ijazahnya),” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo-Gibran Bersama Para Menteri Serahkan Zakat di Istana Negara

Buletin
2 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
2 hari lalu

Usai Pertemuan Tertutup, Gibran Hadiahi Rismon Sianipar Sebuah Parsel Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal