Lapor Mas Wapres, Warga Ngadu Harus Bayar Rp1 Juta buat Ambil Ijazah Anak

Binti Mufarida
Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Layanan pengaduanLapor Mas Wapres dibuka mulai Senin (11/11/2024) hari ini. Salah satu warga mengadu tidak bisa menebus ijazah anaknya yang telah lulus dari Sekolah Dasar (SD).

Pengaduan ini dilaporkan warga bernama Latifa yang tinggal di Cempaka Putih, Jakarta. Dia mendatangi langsung Istana Wapres di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk mengadukan nasibnya.

“Ngadu masalah anak sekolah, anak saya. Suami saya sakit setelah dari Februari, setelah pemilu suami saya (sakit) jantung. Setelah bed rest, nggak lama sebulan kemudian ternyata stroke. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah kita nggak bisa tebus, nggak bisa dikeluarin,” ujar Latifa di Istana Wapres, Senin (11/11/2024).

Latifa mengungkapkan, ijazah anaknya ditahan di SD Rawasari, Jakarta. Dia diharuskan membayar uang sebesar Rp1 juta untuk menebus ijazah tersebut.

“SD Rawasari di Jakarta. Rp1 juta sih (nebus ijazahnya),” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Gibran soal Putusan MK: Kalau Saya Enggak Lulus SMA, Enggak Mungkin Bisa Kuliah

8 jam lalu

Gibran Respons Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah SMA: Segera Kami Follow Up

8 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Ijazah Gibran Tidak Diterima, Dasco: Kami Hormati Putusan

9 jam lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal