Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Bertambah, Terbanyak Anwar Usman

irfan Maulana
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkap laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi bertambah. Ketua MK Anwar Usman jadi hakim yang paling banyak dilaporkan. (Foto: Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencatat laporan dugaan etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi bertambah menjadi 18. Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan.

"Paling banyak itu Pak Anwar Usman (yang dilaporkan). Itu Pak Anwar Usman paling banyak, kedua Pak Saldi (Saldi Isra), ketiga Pak Arief (Arief Hidayat) itu yang paling banyak. Selain itu ya bersama-sama," ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie usai bertemu sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Senin (30/10/2023).

"Ada yang bersama-sama 5 orang, ada yang 2 orang, ada yang sama-sama 9 orang," ujar Jimly.

Laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman ini bermula usai para hakim konstitusi menangani perkara soal uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Dari 11 gugatan, hanya 1 saja yang dikabulkan MK. Gugatan itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. 

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Dorong Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan, Minta Laporan Periodik

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
5 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
5 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel: Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Luncurkan Laporan Kinerja Anggota DPRD, Babak Baru Politik Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal