Laporan Marzuki Alie terhadap AHY Ditolak Bareskrim, Kuasa Hukum: Barang Bukti Masih Kurang

Puteranegara Batubara
Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menyampaikan laporan terhadap AHY ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021). (Foto: Puteranegara Batubara)

Dalam hal ini, Rusdiansyah menyebut pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang telah dibuat dalam bentuk laporan sesuai rekomendasi dari petugas SPKT. 

"Tiga hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil materilnya," ucapnya. 

Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama enam kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi pada 3 Maret 2021.

Mantan Ketua DPR itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut dilakukan atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya terkait gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Terkait ya fitnah, saya itu tidak tahu apa-apa, demi Allah," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Selamat! Annisa Pohan Hamil Anak Kedua di Usia 44 Tahun

Nasional
4 hari lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Internasional
7 hari lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Nasional
8 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal