Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Raja Sapta Oktohari Naik ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Raja Sapta Oktohari (RSO) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

Informasi ini disampaikan kuasa hukum RSO, Welfrid Silalahi. Welfrid mengaku telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya perihal pelaporan kliennya.

“Informasi yang kami terima dari Polda Metro, sudah naik ke penyidikan,” ucap Welfrid saat dihubungi, Rabu (2/6/2020). Welfrid pun mengapresiasi atas proses hukum yang dilakukan para penyidik terhadap kasus ini.

Apakah dengan demikian akan ada tersangka? Welfrid mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun lazimnya, ketika naik ke penyidikan, polisi akan menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi naiknya pelaporan RSO tersebut ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan gelar perkara atas laporan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
4 jam lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
4 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Nasional
4 jam lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal