Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Raja Sapta Oktohari Naik ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Raja Sapta Oktohari (RSO) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

Informasi ini disampaikan kuasa hukum RSO, Welfrid Silalahi. Welfrid mengaku telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya perihal pelaporan kliennya.

“Informasi yang kami terima dari Polda Metro, sudah naik ke penyidikan,” ucap Welfrid saat dihubungi, Rabu (2/6/2020). Welfrid pun mengapresiasi atas proses hukum yang dilakukan para penyidik terhadap kasus ini.

Apakah dengan demikian akan ada tersangka? Welfrid mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun lazimnya, ketika naik ke penyidikan, polisi akan menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi naiknya pelaporan RSO tersebut ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan gelar perkara atas laporan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal