Terkait laporannya, Shinta menuturkan, ada dugaan pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh Presidium KAMI Din Syamsudin.
“Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang besar-besar dibiarkan,” tutur Shinta.