"Bahkan bukan hanya ijazah SMA, tidak pula memiliki ijazah SMK, tidak pula memiliki ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan atau Sekolah Menengah Kejuruan," ujarnya.
Khozinudin memastikan, dalam pelaporan ini pihak yang dilaporkan adalah penerbit Surat Keterangan (Suket) penyetaraan dan juga Gibran.
"Penerbitnya yakni Dikdasmen, kemudian ayat 2 itu yang menggunakan Suket tadi yakni Gibran," katanya.