Laporkan Pejabat Langgar Netralitas ke Jokowi, Ketua KASN : Kita Perlu Melindungi Birokrasi

Raka Dwi Novianto
Ketua KASN Agus Pramusinto melaporkan nama-nama pejabat melanggar netralitas ke Presiden. (Foto KASN).

Agus pun berharap nama-nama pejabat tersebut dapat dipertimbangkan Presiden dan Menteri Dalam Negeri agar tidak salah memilih penjabat kepala daerah dan juga meminimalisir potensi terjadinya politisasi birokrasi. 

"Perlu dicegah kemungkinan penjabat kepala daerah menimbulkan disrupsi netralitas dimana membawa misi politik tertentu dan mempolitisasi birokrasi selama masa jabatannya. Apalagi masa jabatan penjabat kepala daerah kali ini akan jauh lebih panjang ketimbang masa jabatan penjabat kepala daerah pada pilkada-pilkada terdahulu," kata Agus.

Disamping persyaratan administratif dan kompetensi yang harus dipenuhi oleh calon penjabat kepala daerah, kata Agus, faktor jejak rekam yang bersangkutan dalam melaksanakan prinsip netralitas selama ini menjadi faktor yang perlu diperhatikan. 

“Salah satu tugas penjabat kepala daerah adalah mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan pemilu 2024. Karenanya seorang penjabat kepala daerah perlu memiliki rekam jejak bersih dari perbuatan melanggar netralitas ASN di masa lalu,” jelas Agus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

8 hari lalu

Nggak Kapok! Amran Ungkap 13 Pejabat Kementan yang Dicopot gegara Judol Sudah Diperingatkan

8 hari lalu

Amran Copot 13 Pejabat Kementan Terlibat Judol, Ada yang Deposit Rp200 Juta!

1 bulan lalu

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal