Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Ari Sandita Murti
Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H Kurniawan (foto: iNews)

Dia mengakui, warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pernyataan politik. Namun menurutnya, ajakan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi untuk menggulingkan Presiden Prabowo sangat berbahaya.

"Kalau menggulingkan dengan impeachment itu sah-sah saja, kami pun bisa terima. Tapi kalau menurunkan di tikungan atau di pertengahan ini yang kami anggap tidak pas," kata Kurniawan lagi.

Sementara itu, pendiri Lokataru, Haris Azhar menilai pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait penggulingan Presiden Prabowo belum memenuhi unsur makar. Hal itu katanya didasarkan pada UU KUHP yang terbaru.

"Karena di pasal 193 itu (makar) ke pemerintah, bukan kepada presiden," kata Haris di acara yang sama.

Mengenai apakah seorang presiden bisa dikategorikan sebagai pemerintah, menurutnya hal itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Namun, KUHP secara tegas menulis frasa 'pemerintah'.

"Ada banyak memang di beberapa di undang-undang yang menyebutkan bahwa presiden adalah pemimpin dari pemerintah. Konstitusi juga bilang seperti itu. Tapi KUHP-nya mengatakan kepada pemerintah," ujar Haris.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Pramono: Mudah-mudahan LRT Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan Presiden Prabowo 26 Agustus

8 jam lalu

Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla, Korporasi Sengaja Bakar Hutan Ditindak Tegas!

10 jam lalu

Prabowo Gerak Cepat Tangani Karhutla Kalimantan: Kita Hentikan Penambahan Titik Api

11 jam lalu

Prabowo Respons Cepat Penanganan Karhutla Kalteng, Langsung Telepon Minta Tambahan Alat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal