Laporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Polisi, Sandy Tumiwa Tunjuk Elza Syarief Jadi Kuasa Hukum

Carlos Roy Fajarta
Sandy Tumiwa (foto: Selvianus)

Sebelumnya, Sandy Tumiwa mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/2/2022) untuk melaporkan Ustaz Khalid Basalamah. Namun, laporannya belum diterima polisi karena harus melengkapi bukti autentik hingga bukti legalitas terlebih dahulu.

"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik. Tapi bukti autentik sudah banyak, mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy.

Alasan Sandy melaporkan Ustaz Khalid adalah karena pernyataannya soal wayang dianggap merugikan masyarakat Indonesia dan tidak dapat ditoleransi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Asal Usul Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata Duit Percepatan Haji

Nasional
6 bulan lalu

KPK Nilai Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji

Nasional
6 bulan lalu

KPK: Jumlah Uang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Masih Dihitung

Nasional
6 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal