Sebelumnya, Sandy Tumiwa mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/2/2022) untuk melaporkan Ustaz Khalid Basalamah. Namun, laporannya belum diterima polisi karena harus melengkapi bukti autentik hingga bukti legalitas terlebih dahulu.
"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik. Tapi bukti autentik sudah banyak, mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy.
Alasan Sandy melaporkan Ustaz Khalid adalah karena pernyataannya soal wayang dianggap merugikan masyarakat Indonesia dan tidak dapat ditoleransi.