Larang Pengibaran Bendera One Piece, Menteri HAM Pigai: Makar!

Tim iNews.id
Menteri HAM Natalius Pigai melarang bendera One Piece dikibarkan dan menganggap hal itu sebagai bentuk makar. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Menurutnya, hal itu termasuk dalam bentuk makar.

"Kibarkan bendera One Piece sejajar dengan Merah Putih di Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan adalah jika dianggap langgar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera One Piece bisa dilarang tegas," ucapnya dalam Instagram dikutip Minggu (3/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa larangan pengibaran bendera One Piece tersebut sesuai dengan aturan dunia. Sehingga ia menilai pelarangan tersebut tentu akan didukung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menteri Pigai Desak Amien Rais Minta Maaf buntut Hoaks di Medsos: Tidak Bermartabat!

Nasional
3 hari lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
12 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal