Larang Pengibaran Bendera One Piece, Menteri HAM Pigai: Makar!

Tim iNews.id
Menteri HAM Natalius Pigai melarang bendera One Piece dikibarkan dan menganggap hal itu sebagai bentuk makar. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Menurutnya, hal itu termasuk dalam bentuk makar.

"Kibarkan bendera One Piece sejajar dengan Merah Putih di Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan adalah jika dianggap langgar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera One Piece bisa dilarang tegas," ucapnya dalam Instagram dikutip Minggu (3/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa larangan pengibaran bendera One Piece tersebut sesuai dengan aturan dunia. Sehingga ia menilai pelarangan tersebut tentu akan didukung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
17 hari lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Internasional
2 bulan lalu

Dukung Demonstran 'One Piece', Pasukan Elite Madagaskar Bantah Kudeta Presiden Rajoelina

Internasional
2 bulan lalu

Pasukan Elite Madagaskar Gabung Demonstran Gen Z Gulingkan Presiden Rajoelina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal