Menteri HAM Natalius Pigai Larang Pengibaran Bendera One Piece!

Jonathan Simanjuntak
Menteri HAM Natalius Pigai larang masyarakat kibarkan bendera One Piece. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Sebelumnya, ramai di media sosial, soal masyarakat mengibarkan bendera One Piece jelang 17 Agustus.

Menurut Pigai, pengibaran bendera One Piece bisa dinilai sebagai bentuk makar. Oleh karena itu, penting untuk menjaga simbol negara demi marwah bangsa.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ucap Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Tak cuma itu, ia menilai larangan tersebut akan mendapat dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, hal ini sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik. 

Pigai menilai larangan pengibaran bendera One Piece merupakan upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa. Ia pun berharap masyarakat bisa memahami komitmen tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly Asshiddiqie

Nasional
1 bulan lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
1 bulan lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Internasional
2 bulan lalu

Dukung Demonstran 'One Piece', Pasukan Elite Madagaskar Bantah Kudeta Presiden Rajoelina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal