Menteri HAM Natalius Pigai Larang Pengibaran Bendera One Piece!

Jonathan Simanjuntak
Menteri HAM Natalius Pigai larang masyarakat kibarkan bendera One Piece. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Sebelumnya, ramai di media sosial, soal masyarakat mengibarkan bendera One Piece jelang 17 Agustus.

Menurut Pigai, pengibaran bendera One Piece bisa dinilai sebagai bentuk makar. Oleh karena itu, penting untuk menjaga simbol negara demi marwah bangsa.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ucap Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Tak cuma itu, ia menilai larangan tersebut akan mendapat dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, hal ini sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik. 

Pigai menilai larangan pengibaran bendera One Piece merupakan upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa. Ia pun berharap masyarakat bisa memahami komitmen tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
23 hari lalu

Dukung Demonstran 'One Piece', Pasukan Elite Madagaskar Bantah Kudeta Presiden Rajoelina

Internasional
23 hari lalu

Pasukan Elite Madagaskar Gabung Demonstran Gen Z Gulingkan Presiden Rajoelina

Internasional
23 hari lalu

Demo Usung Bendera One Piece di Madagaskar Berujung Percobaan Kudeta Presiden Rajoelina

Motor
1 bulan lalu

Honda BeAT One Piece Tahilalats Mejeng di Makassar, Begini Penampilannya! 

Motor
1 bulan lalu

Ramaikan Plaza Surabaya, Intip Keseruan Steal The BeAT bareng One Piece

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal