Larang Pengibaran Bendera One Piece, Menteri HAM Pigai: Makar!

Tim iNews.id
Menteri HAM Natalius Pigai melarang bendera One Piece dikibarkan dan menganggap hal itu sebagai bentuk makar. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Menurutnya, hal itu termasuk dalam bentuk makar.

"Kibarkan bendera One Piece sejajar dengan Merah Putih di Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan adalah jika dianggap langgar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera One Piece bisa dilarang tegas," ucapnya dalam Instagram dikutip Minggu (3/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa larangan pengibaran bendera One Piece tersebut sesuai dengan aturan dunia. Sehingga ia menilai pelarangan tersebut tentu akan didukung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pigai Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Premanisme Tak Boleh Dibiarkan!

Nasional
9 hari lalu

Natalius Pigai: Indonesia sudah Kanker Stadium 3 di Bidang Politik hingga Sosial

Nasional
11 hari lalu

Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN, Ada Apa?

Nasional
21 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono, Menteri Pigai Usul Polisi Pakai Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal