Larangan Penerbangan dari Indonesia Dicabut, Kemenag Bahas Teknis Umrah dengan Kementerian Haji Arab Saudi

Widya Michella
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan teknis pelaksanaan umrah sedang dibahas bersama otoritas di Arab Saudi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Arab Saudi kembali membuka penerbangan dari Indonesia seiring dengan penurunan kasus Covid-19. Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Indonesia bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) tanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.

Namun Hilman menjelaskan hal itu bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada  proses persiapan yang harus dilakukan antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah. Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," ujar Hilman di Arab Saudi dikutip Minggu (28/11/2021).

Hilman menjelaskan pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi. Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, dan lain-lain. 

"Dengan Kementerian Haji Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," ucap Hilman.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
1 hari lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Kemenag: Dirjen Pesantren akan Ditentukan Presiden Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal