"Oleh karena itu, kita bisa membayangkan, kalau tidak segera dilakukan beberapa kebijakan yang lain, maka pengiriman barang dari satu daerah ke daerah lain yang mengandalkan penerbangan tidak akan bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Atas dasar itu lah, pemerintah kemydian mengeluarkan kebijakan bagi orang-orang yang masuk ke dalam pengecualian, seperti pada hal layanan penanganan Covid-19, dibidang kesehatan, hingga orang yang memiliki anggota keluarga sakit.
"Atas dasar ini lah kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pengecualian pada kelompok-kelompok, barang, orang, yang memang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diizinkan untuk melaksanaakn penerbangan perjalanan dinas," kata dia.
"Namun masih tetap mensyarakatkan protokol kesehatan, surat keterangan sehat, telah melaksanakan PCR yang negatif, atau telah melaksanakan rapid test yang negatif, dan tidak reaktif. Hanya ini yg diizinkan berangkat. Apa yang akan dikerjakan, dan jelas kapan akan kembali," katanya melanjutkan.