Latar Belakang APRA Melakukan Pemberontakan di Bandung dan Tujuannya

Assyifa Nurul Aini
Latar Belakang APRA Melakukan Pemberontakan

Dalam suatu pertempuran di daerah Pacet pada tanggal 24 Januari 1950, pasukan TNI dapat menghancurkan sisa-sisa gerombolan APRA. Di Kota Bandung pun diadakan pembersihan, mereka yang terlibat gerakan APRA akan ditangkap, termasuk beberapa tokoh Negara Pasundan. 

Westerling melarikan diri ke Jakarta dan berencana menangkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX (menteri pertahanan), Mr. A. Budiardjo, Kolonel TB. Simatupang. Namun, rencana itu dapat digagalkan, sebab ternyata tokoh di balik latar belakang APRA melakukan pemberontakan adalah Sultan Hamid II. Oleh karena itu, Sultan Hamid II ditangkap, namun Westerling berhasil melarikan diri ke luar negeri. 

  • Tujuan APRA

Tujuan APRA dan kaum kolonialis pada dasarnya adalah mempertahankan bentuk federal di Indonesia dan mempertahankan adanya tentara tersendiri pada setiap negara-negara bagian RIS. 

Tujuan ini bertolak belakang dengan hasil Konferensi Antar-Indonesia di Yogyakarta yang telah menyetujui bahwa APRIS adalah Angkatan Perang Nasional. 

Demikianlah penjelasan mengenai latar belakang APRA dan tujuannya yang diharapkan semoga bisa menjadi sumber referensi kamu dalam belajar, semangat belajar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Laba-Laba Hantu Pertama di Asia Tenggara Ditemukan di Pulau Jawa

Internasional
3 hari lalu

Tentara UNIFIL asal Prancis Tewas di Lebanon, Diserang Penduduk Lokal

Destinasi
20 hari lalu

Tren Baru! Jelajahi Akulturasi Budaya China-Jawa di Semarang dengan Cara Tak Biasa

Nasional
30 hari lalu

Tegas! Prabowo Sebut Polisi Baik dan Tentara Hebat Tuntutan Rakyat, Bukan Ikuti Selera Pimpinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal