Pada awalnya GNB memang lebih banyak beraktivitas dalam isu politik, seperti dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional negara-negara anggota.
Sampai akhirnya, pada 1970-an GNB mulai memperhatikan isu-isu ekonomi. Saat itu GNB dan Kelompok 77 dan Cina berkoordinasi dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi dunia, dan pembentukan Tata Ekonomi Dunia Baru (New International Economic Order).
Pascaruntuhnya komunisme pada tahun 90-an serta selesainya permasalahan yang menjadi latar belakang terbentuknya GNB, muncul perdebatan mengenai relevansi GNB. Dengan berakhirnya sistem bipolar pada konstelasi politik dunia, eksistensi GNB menjadi tidak bermakna.
Namun mayoritas negara mengusulkan agar energi GNB disalurkan untuk menghadapi tantangan-tantangan baru pascaperang dingin, seperti pelucutan senjata, pembangunan ekonomi negara berkembang, dan pengentasan kemiskinan.
Munculnya tantangan-tantangan global baru sejak awal abad ke-21 juga memaksa GNB untuk mengembangkan kebijakannya agar keberadaannya tetap relevan. Isu baru juga menjadi perhatian GNB, seperti terorisme, konflik intra-negara, terus berlanjutnya pengembangan senjata baru, teknologi informasi dan komunikasi, serta pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Jadi itulah sejarah serta latar belakang terbentuknya GNB, yang di dalamnya terdapat peran penting Indonesia. Semoga bisa dipahami ya!