JAKARTA, iNews.id - Launching sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) skala nasional diundur jadi 23 Maret 2021. Rencana sebelumnya launching dilaksanakan 17 Maret 2021.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, penundaan karena ada penambahan dua polda yang akan launching ETLE, yakni Banten dan Sulawesi Utara (Sulut). Sehingga, kata dia total akan ada 12 polda yang meresmikan tilang elektronik tersebut.
"(Launching ETLE) 23 Maret 2021 ya," ujar Istiono saat mendatangi Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).