Menurutnya, penundaan sekaligus untuk menyamakan jadwal MoU dengan Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan dan Polri. "Penyamaan jadwal, kan di situ ada jadwal MoU dengan MA, Kejaksaan, sama Polri mntuk mematchkan jadwalnya," ucapnya.
Sebelumnya, usai dilantik sebagai Kapolri Listyo Sigit menargetkan 10 Polda di Indonesia harus bisa melayani tilang elektronik dalam 100 hari kerja. Dalam menyukseskan program tersebut dia telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang.
"Di tingkat Polda, dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).