JAKARTA, iNews.id - Seorang kakek berinisial NA (60) diciduk polisi lantaran melakukan dugaan pelecehan terhadap tiga anak di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Korban yang merasakan sakit di alat kelamin akhirnya mengadu ke orang tuanya.
"Atas dasar keluhan alat kelamin, korban mengadu terhadap orang tua sering dilecehkan oleh tersangka, dan beberapa anak kecil lainnya. Dengan diiming-iming uang jajan, selanjutnya kemaluan anak di dilecehkan," ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Orang tua korban akhirnya melapor ke polisi. Petugas langsung bergerak cepat meringkus pelaku.