Lelang Barang Rampasan dari Fuad Amin Laku Rp3,2 M, Ada Apartemen & Motor Sport

Antara
Ilma De Sabrini
Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa empat barang rampasan dari terpidana Fuad Amin (mantan Bupati Bangkalan) telah laku terjual melalui proses lelang dengan nilai total Rp3,2 miliar. Barang-barang hasil rampasan dalam perkara korupsi dan pencucian uang atas nama Fuad itu dilelang pada Selasa (28/5/2019) kemarin.

“Telah laku terjual sejumlah barang, yaitu tiga unit apartemen di Jakarta dan satu unit motor dengan nilai total sebesar Rp3,2 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Febri menuturkan, lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III itu menggunakan metode closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website https://lelang.go.id.

Dari kegiatan itu, terdapat 14 barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang dilelang, yaitu sebidang tanah, tanah dan bangunan, apartemen, dan kendaraan bermotor.

Empat barang rampasan yang berhasil dilelang tersebut, yakni satu unit bangunan Rusun Mediterania Garden Residence 2 Tower Helliconia Lantai 31 Unit HM di Grogol Petamburan, Jakarta Pusat dengan nilai laku Rp905.500.000.

Selanjutnya, satu unit apartemen atau rusun di lantai 32 Blok Nomor BE Denpasar Residence di Setiabudi, Jakarta Selatan dengan nilai laku Rp983 juta. Kemudian, satu unit apartemen atau rusun Sahid Sudirman Residence lantai 36 Unit Z di Jakarta Selatan dengan nilai laku Rp1.929.500.000

Terakhir, satu unit motor Kawasaki Ninja berwarna hitam metalik dengan nilai laku Rp25.678.000.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
12 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
15 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal