JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial, Senin (18/10/2021). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap M Syahrial untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia menuturkan, pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I medan.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/10/2021).